Berikut ini berkas / dokumen yang harus di siapkan sebelum proses pendaftaran
- Persyaratan Umum Untuk Semua Calon Siswa Baru
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Domisili/ Surat Keterangan KK Diterbitkan dari dari 1 tahun saat pendaftaran (Jika ada)
- Buku Rapor Semester 1-5
- Ijazah untuk lulusan dibawah tahun 2022
- Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk lulusan tahun 2022
- Akta Lahir/Surat Keterangan Lahir
- Titik Koordinat Lokasi Rumah
- Semua Berkas/Dokumen di scan dalam Format : Jpeg/JPG/PNG, dengan ukuran file maksimal 200k
- Persyaratan Khusus sesuai dengan Jalur yang akan dilamar
- Jalur Afirmasi (SMA/SMK)
- Keluarga Tidak Mampu
- Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
- Anak Buruh
- Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin diatas ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
- Penyandang Disabilitas
- Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional,Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.
- Keluarga Tidak Mampu
- Jalur Perpindahan Tugas Orang tua/wali (SMA/SMK)
- Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orangtuanya bertugas.
- Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK)
- Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi (Piagam/Sertifikat Juara).
- Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA/SMK)
- Tidak perlu mengupload berkas karena semua persyaratan sudah di lakukan waktu pengambilan PIN
- Jalur Zonasi SMA/SMK
- Tidak perlu mengupload berkas karena semua persyaratan sudah di lakukan waktu pengambilan PIN
- Jalur Afirmasi (SMA/SMK)